MAKALAH
“SISTEM EKONOMI SYARI’AH”
Makalah ini disusun guna memenuhi tugas Mata Kuliah:
Bisnis dan management
Dosen Pengampu: Niken Lestari, M.E.I.
Disusun Oleh:
Munfingah (16.21054)
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM
PRODI EKONOMI SYARI’AH
INSTITUT AGAMA ISLAM NAHDLATUL ULAMA KEBUMEN
TAHUN 2017/2018
KATA
PENGANTAR
Puji dan Syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan
Yang Maha Esa, karena berkat limpahan Rahmat dan Karunia-nya sehingga kami
dapat menyusun makalah ini dengan baik dan benar, serta tepat pada waktunya.
Dalam makalah ini kami akan membahas mengenai “Sistem Ekonomi Syariah”.
Makalah ini telah dibuat dengan diskusi
kelompok dan studi pustaka dan beberapa bantuan dari berbagai pihak untuk
membantu menyelesaikan tantangan dan hambatan selama mengerjakan makalah ini.
Oleh karena itu, kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam
penyusunan makalah ini.
Kami menyadari bahwa masih banyak kekurangan
yang mendasar pada makalah ini. Oleh karena itu kami mengundang pembaca untuk
memberikan saran serta kritik yang dapat membangun kami. Kritik konstruktif
dari pembaca sangat kami harapkan untuk penyempurnaan makalah selanjutnya.
Akhir kata semoga makalah ini dapat memberikan
manfaat bagi kita semua.
Kebumen , 17 September
2017
Penulis
DAFTAR ISI
HalamanJudul...........…………………………………………………….………….. 1
Kata
Pengantar.............................................................................................................
2
Daftar
Isi........................................................................................................................
3
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang....................................................................................................
4
B. Rumusan
Masalah...............................................................................................
4
C. Tujuan Penulisan.................................................................................................
4
BAB II
PEMBAHASAN
A. Sejarah sistem ekonomi Syariah........................................................................
6
B. Pengertian
Sistem Ekonomi Kapitalisme, Sosialisme, dan Komunisme........... 7
C. Sistem
Ekonomi Islam/Syariah..........................................................................
8
D. Perbandingan
Paradigma sistem ekonomi.........................................................
11
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan........................................................................................................ 13
DAFTAR
PUSTAKA.................................................................................................
14
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar belakang masalah.
Dalam perkembangan globalisasi seperti kita saksikan saat ini
ternyata tidak makin mudah menyajikan pemahaman tentang adanya sistem ekonomi
Indonesia. Kaum akademisi Indonesia terkesan makin mengagumi globalisasi yang
membawa perangai “kemenangan” sistem kapitalisme Barat. Sikap kaum akademisi
semacam ini ternyata membawa pengaruh besar terhadap sikap kaum elit politik
muda Indonesia, yang mudah menjadi ambivalen terhadap sistem ekonomi Indonesia
dan ideologi kerakyatan yang melandasinya.
Pemahaman akan sistem ekonomi Indonesia bahkan mengalami suatu pendangkalan
tatkala sistem komunisme Uni Soviet dan Eropa Timur dinyatakan runtuh. Kemudian
dari situ ditarik kesimpulan kelewat sederhana bahwa sistem kapitalisme telah
memenangkan secara total persaingannya dengan sistem komunisme. Dengan
demikian, dari persepsi simplisistik semacam ini, Indonesia pun dianggap perlu
berkiblat kepada kapitalisme Barat dengan sistem pasar bebasnya.
Jika kita melihat keadaan sekarang ini, krisis moneter melanda di
mana-mana, tak terkecuali di negeri kita tercinta ini. Para ekonom dunia sibuk
mencari sebabsebabnya dan berusaha sekuat tenaga untuk memulihkan perekonomian
di negaranya masing-masing. Krisis ekonomi telah menimbulkan banyak kerugian,
meningkatnya pengangguran, meningkatnya tindak kejahatan dan sebagainya. Sistem
ekonomi kapitalis dengan sistem bunganya diduga sebagai penyebab terjadinya
krisis. Sistem ekonomi Islam mulai dilirik sebagai suatu pilihan alternatif,
dan diharapkan mampu menjawab tantangan dunia di masa yang akan datang.
Al-Qur'an telah memberikan beberapa contoh tegas mengenai
masalah-masalah ekonomi yang menekankan bahwa ekonomi adalah salah satu bidang
perhatian Islam. "(Ingatlah) ketika Syu'aib berkata kepada mereka
(penduduk Aikah): 'Mengapa kamu tidak bertaqwa?' Sesungguhnya aku adalah
seorang rasul yang telah mendapatkan kepercayaan untukmu. Karena itu
bertaqwalah kepada Allah dan ta'atilah aku. Aku sama sekali tidak
menuntut upah darimu untuk ajakan ini, upahku tidak lain hanyalah dari
Tuhan Penguasa seluruh alam. Tepatilah ketika kamu menakar dan jangan sampai
kamu menjadi orang-orang yang merugi. Timbanglah dengan timbangan yang
tepat. Jangan kamu rugikan hak-hak orang (lain) dan janganlah berbuat
jahat dan menimbulkan kerusakan di muka bumi." (Qs.26:177-183)
B.
Rumusan masalah.
1.
Bagaimana
sejarah ekonomi syariah?
2.
Apa
pengertian sistem ekonomi Kapitalisme, Sosialisme, dan Komunisme?
3.
Apa
itu sistem ekonomi islam?
4.
Apa
saja prinsip-prinsip sistem ekonomi islam?
5.
Apa
kekurangan dari sistem ekonomi islam?
6.
Bagaimana
paradigma sistem ekonomi islam?
C.
Tujuan.
1.
Mengetahui
sejarah ekonomi islam.
2.
Mengetahui
pengertian sistem ekonomi kpitalisme, sosialisme, dan kominusme.
3.
Mengetahui
pengertian sistem ekonomi islam
4.
Mengetahui
prinsip-prinsip ekonomi islam.
5.
Mengetahui
kekurangan sistem ekonomi islam.
6.
Mengetahui
paradigma sistem ekonomi islam.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Sejarah ekonomi syari’ah.
Ada tiga sistem ekonomi yang ada di muka bumi ini yaitu Kapitalis,
sosialis dan komunisme. Sistem ekonomi tersebut merupakan sistem ekonomi yang
berkembang berdasarkan pemikiran barat. Selain itu, tidak ada diantara sistem
ekonomi yang ada secara penuh berhasil diterapkan dalam perekonomian di banyak
negara. Sistem ekonomi sosialis atau komando hancur dengan bubarnya Uni Soviet.
Dengan hancurnya komunisme dan sistem ekonomi sosialis pada awal tahun 90-an
membuat sistem kapitalisme disanjung sebagai satu-satunya sistem ekonomi yang
sahih. Tetapi ternyata, sistem ekonomi kapitalis membawa akibat negatif dan
lebih buruk, karena banyak negara miskin bertambah miskin dan negara kaya yang
jumlahnya relatif sedikit semakin kaya.
Dengan kata lain, kapitalis gagal meningkatkan harkat hidup orang
banyak terutama di negara-negara berkembang. Bahkan menurut Joseph E. Stiglitz
(2006) kegagalan ekonomi Amerika dekade 90-an karena keserakahan kapitalisme
ini. Ketidakberhasilan secara penuh dari sistem-sistem ekonomi yang ada
disebabkan karena masing-masing sistem ekonomi mempunyai kelemahan atau
kekurangan yang lebih besar dibandingkan dengan kelebihan masing-masing.
Karena kelemahannya atau kekurangannya lebih menonjol daripada
kebaikan itulah yang menyebabkan muncul pemikiran baru tentang sistem ekonomi
terutama dikalangan negara-negara muslim atau negara-negara yang mayoritas
penduduknya beragama Islam yaitu sistem ekonomi syariah. Negara-negara
yang penduduknya mayoritas Muslim mencoba untuk mewujudkan suatu sistem ekonomi
yang didasarkan pada Al-quran dan Hadist, yaitu sistem ekonomi
Syariah yang telah berhasil membawa umat muslim pada zaman Rasulullah
meningkatkan perekonomian di Zazirah Arab. Dari pemikiran yang didasarkan pada
Al-quran dan Hadist tersebut, saat ini sedang dikembangkan Ekonomi Syariah dan
Sistem Ekonomi Syariah di banyak negara Islam termasuk di Indonesia.
Ekonomi Syariah dan Sistem Ekonomi Syariah merupakan perwujudan
dari paradigma Islam. Pengembangan ekonomi Syariah dan Sistem Ekonomi
Syariah bukan untuk menyaingi sistem ekonomi kapitalis atau sistem ekonomi
sosialis, tetapi lebih ditujukan untuk mencari suatu sistem ekonomi yang
mempunyai kelebihan-kelebihan untuk menutupi kekurangan-kekurangan dari sistem
ekonomi yang telah ada. Islam diturunkan ke muka bumi ini dimaksudkan untuk
mengatur hidup manusia guna mewujudkan ketentraman hidup dan
kebahagiaan umat di dunia dan di akhirat sebagai nilai ekonomi tertinggi. [1]
B. Pengertian
Sistem Ekonomi Kapitalisme, Sosialisme, dan Komunisme.
1. Sistem
Perekonomian / Tata Ekonomi Kapitalisme
Kapitalisme adalah sistem
perekonomian yang memberikan kebebasan secara
penuh kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan perekonomian
seperti memproduksi barang, manjual barang, menyalurkan barang dan lain
sebagainya. Dalam sistem ini pemerintah bisa turut ambil bagian untuk
memastikan kelancaran dan keberlangsungan kegiatan perekonomian yang berjalan,
tetapi bisa juga pemerintah tidak ikut campur dalam ekonomi. Semua orang bebas
bersaing dalam bisnis untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. Semua orang bebas
malakukan kompetisi untuk memenangkan persaingan bebas dengan berbagai cara.
Ciri-ciri sistem ekonomi kapitalisme
berikut ini.
1) Setiap
orang bebas memiliki alat-alat produksi.
2)
Adanya kebebasan berusaha dan kebebasan bersaing.
3)
Campur tangan pemerintah dibatasi.
4)
Para produsen bebas menentukan apa dan berapa yang akan diproduksikan.
5)
Harga-harga dibentuk di pasar bebas.
6) Produksi dilaksanakan dengan tujuan mendapatkan laba serta semua
kegiatan ekonomi didorong oleh prinsip laba.
2.
Sistem Perekonomian / Tata Ekonomi Sosialisme
Sosialisme adalah suatu sistem
perekonomian yang memberikan kebebasan yang cukup besar kepada setiap orang
untuk melaksanakan kegiatan ekonomi tetapi
dengan campur tangan pemerintah. Pemerintah masuk ke dalam
perekonomian untuk mengatur tata kehidupan perekonomian negara serta
jenis-jenis perekonomian yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh
negara seperti air, listrik, telekomunikasi, gas lng, dan lain sebagainya. Dalam
sistem ekonomi sosialisme, mekanisme pasar dalam hal permintaan dan penawaran
terhadap harga dan kuantitas masih berlaku.
3.
Sistem Perekonomian / Tata Ekonomi Komunisme
Komunisme adalah suatu sistem
perekonomian di mana peran pemerintah
sebagai pengatur seluruh sumber-sumber kegiatan perekonomian.
Setiap orang tidak diperbolehkan memiliki kekayaan pribadi, sehingga nasib
seseorang bisa ditentukan oleh pemerintah. Semua unit bisnis mulai dari yang
kecil hingga yang besar dimiliki oleh pemerintah dengan tujuan pemerataan
ekonomi dan kebersamaan. Namun tujuan sistem komunis tersebut belum pernah
sampai ke tahap yang maju, sehingga banyak negara yang meninggalkan sistem
komunisme tersebut.
Sistem ekonomi sosialis/komunis
mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
1)
Semua sumber daya ekonomi dimiliki dan dikuasai oleh negara.
2) Seluruh kegiatan ekonomi harus diusahakan bersama. Semua
perusahaan milik negara sehingga tidak ada perusahaan swasta.
3)
Segala keputusan mengenai jumlah dan jenis barang ditentukan oleh pemerintah.
4)
Harga-harga dan penyaluran barang dikendalikan oleh negara.
5)
Semua warga masyarakat adalah karyawan bagi negara.
C. Sistem Ekonomi Islam/Syariah
1.
Definisi Sistem Ekonomi Islam/Syariah menurut beberapa Ekonom Islam
- Muhammad Abdul Mannan. "Ekonomi Islam merupakan ilmu
pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang
diilhami oleh nilai-nilai Islam".
- M.M Metwally. "Ekonomi Islam dapat didefinisikan sebagai
ilmu yang mempelajari perilaku muslim (yang beriman) dalam suatu masyarakat
Islam yang mengikuti Al Quran,Hadits Nabi,Ijma dan Qiyas".
- Hasanuzzaman. "Ilmu ekonomi Islam adalah pengetahuan dan
aplikasi dari anjuran dan aturan syariah yang mencegah ketidakadilan dalam
memperoleh sumber daya material sehingga tercipta kepuasan manusia dan
memungkinkan mereka menjalankan perintah Allah dan masyarakat".
Deskripsi paling sederhana dari
ekonomi islam adalah “sistem ekonomi yang didasarkan pada ajaran dan
nilai-nilai islam, yang keseluruhan nilai tersebut sudah tentun Al-Quran,
As-sunah, ijma, dan Qiyas”. Secara umum, lahirnya ide tentang ekonomi islam
didasarkan pada pemikiran bahwa sebagai agama yang lengkap dan sempurna, islam
tidak hanya memberikan penganutnya aturan-aturan soal kebutuhan dan iman,
tetapi juga jawban atas berbagai masalah yang dihadapi oleh manusia.[2]
2. Dasar-dasar sistem ekonomi Islam.
Goenawan
Mohammad dalam Ahmad Ramzy Tadjoeddin (1992:61) memberi tawaran berikut:
Bertujuan
untuk mencapai masyarakat yang sejahtera baik di dunia dan di akhirat,tercapainya
pemuasan optimal berbagai kebutuhan baik jasmani maupun rohani secara seimbang,
baik perorangan maupun masyarakat.
Hak
milik relatif perorangan diakui sebagai usaha dan kerja secara halal dan
dipergunakan untuk hal-hal yang halal pula.
Dilarang
menimbun harta benda dan menjadikannya terlentar.
Dalam
harta benda itu terdapat hak untuk orang miskin yang selalu meminta, oleh
karena itu harus dinafkahkan sehingga dicapai pembagian rizki.
Pada
batas tertentu, hak milik relatif tersebut dikenakan zakat.
Perniagaan
diperkenankan, akan tetapi riba dilarang.
Tiada
perbedaan suku dan keturunan dalam bekerja sama dan yang menjadi ukuran perbedaan
adalah prestasi kerja.
3.
Prinsip-prinsip dasar ekonomi islam menurut Umer Capra (2001), adalah sebagai berikut:
a. Prinsip tauhid. Tauhid adalah fondasi keimanan islam. Ini bermakna
bahwa segala apa yang dialam semesta ini didesain dan dicipta dengan sengaja
oleh Alloh SWT. Bukan kebetulan dan semua pasti memiliki tujuan. Tujuan inilah
yang memberikan signifikasi dan makna pada eksistensi jagad raya, termasuk
manusia yang termasuk penghuni didalamnya.
b. Prinsip khilafah. Manusia merupakan khalifah Alloh SWT. Dimuka
bumi dibekali dengan perangkat, baik jasmani atau rohani untuk berperan secara
efektif sebagai khilafah-Nya. Implikasi prinsip ini adalah: persaudaraan yang
universal, seumberdaya adalah amanah, gaya hidup sederhana dan kebebasan
manusia.
c. Prinsip keadian. Keadilan adalah salah satu misi utama ajaran
islam implikasi dari prinsip ini adalah: 1) pemenuhan kebutuhan pokok manusia;
2) sumber-sumber pendapatan yang halal dan thayyib; 3) distribusi pendapatan
dan kekayaan yang merata; 4) pertumbuhan dan stabilitas.[3]
4. Kebaikan sistem
ekonomi sialam.
a) Nilai-nilai yang tertanam dalam istem ekonomi islam sangatlah
kuat sehingga setiap pelaku ekonomi dalam menjalankan aktivitasnya tidak akan
pernah melakukan aktivitas perekonomian dengan cara yang penuh itnrik dan tipu
daya. Apabila sistem ekonomi konvensional, baik kapitalisme maupun sosialisme
menafikan nilai-nilai moral dan agama dalam perekonomian, sistem ekonomi islam
memegang nilai-nilai tersebut pada perekonomian.
b) sangat memperhatikan kepemilikan individu, tetapi juga memiliki
batasan-batasan yang diatur sesuai dengan syariat islam.
c) negara merupakan salah satu institusi penting dalam perekonomian,
salah satu posisi sentral dalam perekonomian, salah satu posisi sentral dalam
perekonomian. Negara berperan sebagai pembuat kebijakan dan melakukan fungsi
pengawasan agar tidak terjadi distorsi dalam perekonomian. Negara akan campur
tangan apabila terjadi distorsi dalam perekonomian.
d) memiliki sitem yang baik bagi pemerataan dalam distribusi
pendapatan melalui instrumen zakat, infak, dan sedekah dari kelompok kaya
kepada kelompok miskin. Dengan sistem ini pertent angan antar kelas tidak akan
terjadi, instrumen yang built in dalam sistem ini merupakan mekanisme
distribusi pendapatan yang tidak terdapat pada sistem ekonomi konvensional.
c) setiap individu dalam sistem ekonomi islam akan termotivasi
untuk bekerja keras, dalam setiap ajaran agama menganjurkan bekerja sebagai
kunci kesuksesan seorang individu. Berbagai praktik ibadah dalam islam
memotivasi individu untuk bekerja keras, seperti zakat dan haji merupakan
ibadah yang hanya dapat dilakukan oleh kaum berkecukupan.[4]
5. Kelemahan Sistem ekonomi Islam.
Dominasi pemikiran
ekonomi konvensional menjadikan ekonomi Islam belum mampu berkembang
sebagaimana yang diharapkan. Padahal ekonomi Islam berisi tuntunan dan pedoman
ideal yang mampu mengakomodir kebutuhan hidup manusia di dunia maupun di
akhirat. Dengan jaminan mayoritas penduduk di negara mustim tentunya akan mampu
menerima ekonomi Islam, tetapi perkembangan ekonomi Islam tidak semulus yang
diharapkan walaupun bisa dikatakan hal tersebut sebagai fenomena umum sebagai
suatu "sistem ekonomi baru" yang mau menanamkan pengaruhnya di tengah
masyarakat yang telah lama menerima sistem ekonomi konvensional. Secara global
kelemahan system ekonomi Islam dapat dilihat dari beberapa factor sebagai
berikut:
a. Lambatnya perkembangan
literatur ekonomi Islam.
b. Praktek ekonomi konvensional lebih
dahulu dikenal
c. Tiada representasi ideal Negara
yang menggunakan system ekonomi Islam
d. Pengetahuan sejarah pemikiran
ekonomi Islam kurang
D. Perbandingan Paradigma
sistem ekonomi.
Dalam
ekonomi syariah, etika agama kuat sekali melandasi hukum-hukumnya. Etika
sebagai ajaran baik-buruk, benar-salah, atau ajaran tentang moral khususnya
dalam perilaku dan tindakan-tindakan ekonomi, bersumber terutama dari ajaran
agama. Itulah sebabnya banyak ajaran dan paham dalam ekonomi Barat merujuk pada
kitab Injil (Bible), dan etika ekonomi Yahudi banyak merujuk pada
Taurat. Demikian pula etika ekonomi Islam termuat dalam lebih dari
seperlima ayat-ayat yang dimuat dalam Al-Qur’an. Namun jika etika agama
Kristen-Protestan telah melahirkan semangat (spirit) kapitalisme, maka
etika agama Islam tidak mengarah pada Kapitalisme maupun Sosialisme. Jika
Kapitalisme menonjolkan sifat individualisme dari manusia, dan Sosialisme pada
kolektivisme, maka Islam menekankan empat sifat sekaligus yaitu :
1.
Kesatuan (unity)
Dalam agaman Islam, kehidupan dianggap sebagai suatu kesatuan yang
utuh dengan asas saling tolong menolong antar sesama manusia, baik sesama
pemeluk agama Islam atau muslim maupun non muslim. Oleh sebab itu, sistem
ekonomi syariah terdapat semua aspek eksistensi manusia yang berupaya untuk
mewujudkan sebuah tatanan kehidupan didasarkan pada konsep hubungan antara
tuhan, manusia, dan keduanya.
2.
Keseimbangan (equilibrium).
Alloh tidak
menghendaki seseorang menghabiskan
tenaga dan waktunya untuk beribadah dalam arti sempit, akan tetapi juga harus
mengusahakan kehidupannya di dunia. Dalam mengusahakan kehidupan didunia ia
tidak boleh boros, juga tidak boleh kikir.[6]
Dalam
Islam pemenuhan kebutuhan materil dan spiritual benar-benar dijaga
keseimbangannya, dan pengaturan oleh negara, meskipun ada, tidak akan bersifat
otoriter.
3.
Kebebasan (free will).
Kebebasan ini berarti masyarakat bebas memilih produk dari
sistem ekonomi ini namun dengan menyerahkan prosentasi bagi hasil sebagai
takdirnya. Islam berbeda dalam hal kekuasaan negara, yang dalam
Sosialisme sangat kuat dan menentukan. Kebebasan perorangan yang dinilai tinggi
dalam Islam jelas bertentangan dengan ajaran Sosialisme.
4.
Tanggung jawab (responsibility).
Dalam hal ekonomi syariah, sistem ini memiliki tanggung jawab
terhadap 2 pihak yaitu manusia dan tuhan.
Sistem ekonomi syariah berbeda dari Kapitalisme, Sosialisme,
maupun Negara Kesejahteraan (Welfare State). Berbeda dari Kapitalisme
karena Islam menentang eksploitasi oleh pemilik modal terhadap buruh yang miskin,
dan melarang penumpukan kekayaan. ”Kecelakaanlah bagi setiap … yang
mengumpulkan harta dan menghitung-hitung” (Al-Qur’an Al-Humazah, 2).
Ajaran Islam yang paling nyata menjunjung tinggi upaya pemerataan untuk
mewujudkan keadilan sosial, ”jangan sampai kekayaan hanya beredar dikalangan
orang-orang kaya saja diantara kamu” (Al-Qur’an, Al-Hasyr, 7).
Karena
sistem ekonomi cenderung berkaitan dengan dunia perbankan, maka perbedaan ini
akan kita kaitkan dengan sistem ekonomi konvensional pada perbankan, yaitu
sebagai berikut:
1.
Landasan hukum : Landasan hukum sistem ekonomi syariah berdasarkan Al Quran, sunah
dan hukum positif. Sedangkan pada sistem konvensional hanya berlandaskan hukum
positif. Yang dimaksud hukum positif adalah kumpulan asas dan kaidah hukum
tertulis maupun tidak tertulis yang sedang berlaku dan mengikat secara umum
atau khusus dan ditegakkan oleh atau melalui pemerintah atau pengadilan dalam
negeri.
2.
Instrumen profit : Instrumen profit dari sistem syariah adalah sistem bagi hasil,
sedangkan sistem konvensional berbasis bunga.
3.
Skema produk : Produk-produk sistem syariah berdasarkan pada syariat seperti
mudharabah, wadiah, murabahah, dan sebagainya. Sedangkan produk sistem
konvensional hanya memperhitungkan masalah bunga.
4.
Perlakuan terhadap dana masyarakat : Pada sistem syariah, dana dari masyarakat dianggap sebagai titipan
(investasi) dan akan memperoleh hasil jika diusahakan (dioperasionalkan)
terlebih dulu. Pada sistem konvensional, dana masyarakat merupakan simpanan
yang wajib diberikan bunga saat jatuh tempo.
5.
Sektor penyaluran dana : Sektor-sektor yang dipilih untuk penyaluran dana pada sistem
syariah harus yang halal. Sedangkan pada sistem konvensional tidak memedulikan
hal itu apakah halal atau haram.
6.
Organisasi : Dalam organisasi sistem ekonomi syariah harus terdapat Dewan
Pengawas Syariat (DPS), sedang sistem konvensional tidak ada.
7.
Perlakuan akuntansi : Perlakuan akuntansi pada sistem syariah menggunakan accrual basis dan cash
basis (untuk bagi
hasil), sedangkan sistem konvensional hanya memakai accrual basis.[7]
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan.
1.
Sejarah sistem ekonomi islam.
Ada tiga sistem ekonomi yang ada di muka bumi ini yaitu Kapitalis,
sosialis dan komunisme. Sistem ekonomi sosialis atau komando hancur dengan
bubarnya Uni Soviet. Dengan hancurnya komunisme dan sistem ekonomi sosialis
pada awal tahun 90-an membuat sistem kapitalisme disanjung sebagai satu-satunya
sistem ekonomi yang sahih. Tetapi, sistem ekonomi kapitalis membawa akibat
negatif dan lebih buruk, karena banyak negara miskin bertambah miskin dan
negara kaya yang jumlahnya relatif sedikit semakin kaya. Karena kelemahannya
atau kekurangannya lebih menonjol daripada kebaikan itulah yang menyebabkan
muncul pemikiran baru tentang sistem ekonomi terutama dikalangan negara-negara
muslim atau negara-negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam yaitu sistem
ekonomi syariah.
2.
Sistem ekonomi islam adalah “sistem
ekonomi yang didasarkan pada ajaran dan nilai-nilai islam, yang keseluruhan
nilai tersebut sudah tentun Al-Quran, As-sunah, ijma, dan Qiyas”.
3.
Prinsip-prinsip dasar ekonomi islam.
a.
Prinsip tauhid. Tauhid adalah
fondasi keimanan islam.
b.
Prinsip khilafah. Manusia merupakan
khalifah Alloh SWT. Dimuka bumi dibekali dengan perangkat, baik jasmani atau
rohani.
c.
Prinsip keadlian. Keadilan adalah
salah satu misi utama ajaran islam
4.
Kelemahan Sistem
ekonomi Islam.
a. Lambatnya perkembangan
literatur ekonomi Islam.
b. Praktek ekonomi konvensional lebih
dahulu dikenal
c. Tiada representasi ideal Negara
yang menggunakan system ekonomi Islam
d. Pengetahuan sejarah pemikiran
ekonomi Islam kurang
e. Pendidikan masyarakat yang
materialism's.
5.
Dalam ekonomi syariah, etika agama kuat sekali
melandasi hukum-hukumnya. Itulah sebabnya banyak ajaran dan paham dalam ekonomi
Barat merujuk pada kitab Injil, etika ekonomi Yahudi banyak merujuk pada
Taurat. Dan etika ekonomi Islam termuat dalam ayat-ayat Al-Qur’an. Jika
etika agama Kristen-Protestan telah melahirkan semangat kapitalisme, maka etika
agama Islam menekankan empat sifat yaitu : Kesatuan (unity),
Keseimbangan (equilibrium), Kebebasan (free will), dan
Tanggungjawab (responsibility).
DAFTAR PUSTAKA
§ Nur
Rianto Al-arif Muhammad. Pengantar ekonomi Syariah. Bandung: pustaka
setia. 2015.
§ Suprayitno
Eko, Ekonomi Islam, Yogyakarta: Graha ilmu, 2005
§ Amri Amir.sistem-ekonomi-syariah-1.pdf . diakses pada
tanggal 17/09/2017, pada jam 09:46
§ Ahmad
Budi P, dkk.Makalah-sistem-ekonomi-islam1.pdf . diakses pada tanggal
17/09/2017, pada jam 09:47
§ http://orangterkaya-id.blogspot.co.id/2016/05/sistem-ekonomi-syariah-pengertian-dan.html?m=1, diakses pada tanggal 24/9/2017 jam
17.00
§ https://www.google.com/amp/dosenakuntansi.com/sistem-ekonomi-syariah/amp, diakses pada tanggal 25/9/2017 jam
09.30
[2] Ahmad Budi P, dkk.Makalah-sistem-ekonomi-islam1.pdf .
diakses pada tanggal 17/09/2017, pada jam 09:47
[4]
M. Nur Rianto
Al Arif, pengantar ekonomi syariah, Bandung: Pustaka setia...hlm:72
[5] http://orangterkaya-id.blogspot.co.id/2016/05/sistem-ekonomi-syariah-pengertian-dan.html?m=1, diakses pada tanggal 24/9/2017 jam 17.00
[6] Eko suprayitno,
Ekonomi Islam, Yogyakarta:Graha Ilmu...hlm:5
[7] https://www.google.com/amp/dosenakuntansi.com/sistem-ekonomi-syariah/amp, diakses pada tanggal 25/9/2017 jam 09.30
Tidak ada komentar:
Posting Komentar